Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penangkapan Jefri Nichol Terkait Narkoba

Kompas.com - 24/07/2019, 08:06 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol mengejutkan publik kabar penangkapannya tersebar. Hal itu diketahui dari kedatangan ibunya, Junita Landrat, ke Polres Jakarta Selatan, pada Selasa (23/7/2019) sore.

Kabar tersebut sempat simpang siur, ibunda Jefri menolak berbicara, begitu pula manajar pemain film Dear Nathan tersebut. Pihak Polres Jakarta Selatan juga tak memberikan penjelasan gamblang.

Sampai akhirnya pada Selasa malam, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengonfirmasi bahwa benar Jefri Nichol ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Apa saja fakta penangkapan Jefri Nichol yang dibeberkan polisi? Berikut daftarnya:

Baca juga: Kisah Jefri Nichol, Pernah Viral Gara-gara Ojol dan Pemulung...

1. Ditangkap malam hari

Artis peran Jefri Nichol dalam Meet and Greet DreadOut The Movie di City Plaza, Jatinegara, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis peran Jefri Nichol dalam Meet and Greet DreadOut The Movie di City Plaza, Jatinegara, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).
Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di sebuah perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB malam.

Penangkapan ini dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan penyelidikan dan juga laporan masyarakat.

"Semalam ini hari kami memang mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisial 'A' Residence," kata Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa malam.

2. Barang bukti ganja

Jefri Nichol ditemui saat theater visit film Jailangkung 2 di XXI Blok M Square, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).KOMPAS.com/IRA GITA Jefri Nichol ditemui saat theater visit film Jailangkung 2 di XXI Blok M Square, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).
Selain menangkap Jefri, polisi juga temukan barang bukti narkotika jenis ganja dari rumah pemain film Jailangkung tersebut.

Menurut polisi, setelah ditimbang ganja tersebut memiliki berat 6,01 gram.

"Ketika kami geledah, ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya. Ditemukan barang bukti ganja dan saat ini masih pengembangan," ujar Kombes Pol Indra Djafar lagi.

Baca juga: Mengenal Sosok Jefri Nichol, Artis Muda yang Tersandung Kasus Narkoba

3. Simpan ganja di kulkas

Artis peran Jefri Nichol saat berpose di gala premiere film One Fine Day di CGV Blitz Megaplex Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Artis peran Jefri Nichol saat berpose di gala premiere film One Fine Day di CGV Blitz Megaplex Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Dari penggeledahan, polisi menemukan bahwa Jefri menyimpan barang bukti ganja itu di dalam kulkas rumahnya.

"(Disimpan) di kulkas kamar," ucap Indra Djafar menjelaskan detail penemuan ganja itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com