JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memberi penjelasan tentang kasus narkoba yang menjerat artis peran Jefri Nichol, Rabu (24/7/2019) pukul 14.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar saat ditemui di kantornya, Selasa (23/7/2019).
"Kita informasikan besok ya. (Rilis) jam 14.00 WIB ya," ujar Indra.
Polisi akan mengungkapkan fakta-fakta baru terkait penangkapan pemain Hit & Run tersebut.
"Nanti kita akan ekspos lagi besok," ungkap Indra.
Baca juga: Jefri Nichol, dari Duta Sahabat Anak hingga Masuk Daftar 100 Lelaki Asia Pujaan Hati
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri di kediamannya di sebuah perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Jefri Nichol Terkait Narkoba
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.