Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Hari Ini, Ashanty Hadapi Sidang Perdana Gugatan Rp 9,4 Miliar

Kompas.com - 25/07/2019, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Ashanty akan menjalani sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan oleh pengusaha Martin Pratiwi di Pengadilan Negeri (PN) Tengerang pada Kamis (22/7/2019).

Mengutip laman www.pn-tangerang.go.id, jadwal sidang perdana dengan nomor perkara 553/Pdt.G/2019/PN.Tng tersebut berlangsung pada pukul 09.10 WIB.

Sidang jenis perkara wanprestasi itu akan digelar di ruang sidang 4.

Pada 26 Juni 2019, Martin mengajukan gugatan perdata terhadap rekan bisnisnya, Ashanty, ke PN Tangerang karena mengalami kerugian materil dan immateril dengan total Rp 9,4 miliar.

Gugatan tersebut lantaran Ashanty dinilai telah mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak hingga penggugat mengalami kerugian.

Baca juga: Martin Pratiwi Ungkap Alasan Baru Gugat Ashanty Rp 9,4 Miliar

Dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, Martin mengatakan bahwa Ashanty yang lebih dulu memutuskan perjanjian kerja sama bisnis mereka dalam bidang kosmetik.

"Satu bulan sebelum selesai (kontrak kerja sama), Ashanty membatalkan," kata Martin Pratiwi saat jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Adapun, kerja sama Ashanty dan Martin Pratiwi terjalin pada 2016 lalu dan mereka kedua belah pihak sama-sama mengeluarkan modal masing-masing sebesar 50 persen.

Martin mengaku sendiri sudah memperingatkan jauh-jauh hari ihwal konsekuensi pembatalan yang dilakukan oleh Ashanty, salah satunya lewat somasi.

Baca juga: Ashanty: Martin Pratiwi, Kita Ketemu di Pengadilan

Martin berujar, somasi sudah diberikan kepada Ashanty sebelum akhirnya menggugat ibu empat anak itu ke PN Tangerang.

Sementara itu, Ashanty memilih untuk tidak melanjutkan kerja sama bisnis berdurasi satu tahun tersebut. Istri Anang Hermansyah itu membantah memutus perjanjian di tengah jalan.

Ashanty mengakui bahwa selama durasi kontrak satu tahun tersebut, ada ketidakcocokan dan perselisihan yang terjadi. Ia juga mengklaim bahwa kedua belah pihak sama-sama untung, tidak ada kerugian finansial selama perjalanan bisnis.

"Selama satu tahun kami kerja sama, antara saya dan dia banyak ketidakcocokan, tapi beliau sepertinya tidak mau saya putuskan kontrak," kata Ashanty.

Baca juga: Ashanty vs Martin Pratiwi, Duduk Perkara Gugatan Rp 9,4 Miliar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+