Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Pemasok Narkoba Nunung dan Suami Ada di Penjara

Kompas.com - 25/07/2019, 13:12 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengungkap jaringan narkoba yang memasok sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.

Dalam rilis yang digelar kepolisian di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Polisi mengatakan bahwa Nunung mendapat narkotika jenis sabu dari seorang tersangka berinisial TSK dan TB.

Baca juga: Jenguk Nunung di Polda Metro Jaya, Ruben Onsu dan Vega Darwanti Bawa Makanan

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata TSK dan TB mendapat suplai narkoba dari tersangka berinisial E yang sebelumnya DPO dan merupakan seorang narapidana di Lapas Klas IIA Paledang, Bogor.

"TB kita interogasi dia menyatakan dari si E. Si E narapidana di dalam Lapas, dari si E yang dimintai tolong oleh TB mencarikan sabu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Menurut Argo, tersangka E dari dalam penjara meminta tolong kepada DPO berinisial K untuk memberikan sabu kepada TSK dan TB yang dipasok kepada Nunung.

Baca juga: Nunung Blak-blakan: Godaan Narkoba yang Berujung Penjara

Caranya, kata Argo, DPO K meletakan sabu itu di sebuah flyover di kawasan Cibinong yang sudah diinfokan terlebih dahulu ke TSK dan TB yang nantinya mereka tinggal mengambil sendiri.

"Yang bersangkutan (TSK & TB) memesan dua gram sabu dengan pemesanan di hari Kamis (18/7/2019) jam 10 malam," ucap Kasubdit I Narkotika Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak.

"Keesokan hari Jumat (19/7/2019) dipastikan kembali untuk diambil jam 9 pagi hari Jumat. Pengambilan diletakkan di tiang listrik di bawa flat over Cibinong yang meletakkan adalah K yang DPO. Saat peletakan yang mengambil adalah TB," lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan tersebut, polisi telah berhasil mengamankan tersangka E dan IP di Lapas Klas IIA Paledang, Bogor, pada Rabu (24/7/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+