Kini polisi masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap beberapa DPO yang belum tertangkap berkait jaringan narkoba yang memasok sabu pada Nunung.
Beberapa inisial nama yang masih DPO adalah AT, ZUL, dan K, yang mana mereka memiliki peran dan tugas masing-masing dalam jaringan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Nunung dan suaminya akhirnya ditangkap polisi di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) siang.
Barang bukti yang ditemukan di rumah Nunung adalah satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, serta tiga sedotan plastik.
Ada pula satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas, dan empat unit ponsel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.