Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggelapan Mobil, Pablo Benua Mulai Diperiksa

Kompas.com - 29/07/2019, 12:19 WIB
Kistyarini

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, Pablo Benua, menjalani pemeriksaan perdana, Senin (29/7/2019).

Suami presenter Rey Utami ini diperiksa perdana sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Iya, sudah mulai diperiksa oleh penyidik," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Sedianya, Pablo diperiksa pada Kamis (25/7/2019), tetapi ditunda karena ada masalah teknis dalam penyidikan.

Seperti diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Pablo Benua Kaget Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Saat penggeledahan di rumah Pablo di Bogor, polisi menemukan puluhan STNK.

Padahal penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya. (Tribunnews/Fahdi Fahlevi)

Baca juga: Pablo Benua Batal Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan, Ada Apa?

-------

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pablo Benua Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Penggelapan Mobil, .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com