Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pablo Benua Batal Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan, Ada Apa?

Kompas.com - 25/07/2019, 14:56 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pablo Benua hari ini batal menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

"Pemeriksaan lanjutannya (batal). Direncanakan minggu depan," ujar Argo.

Namun, ia belum bisa memastikan tanggal pasti penjadwalan ulang pemeriksaan lanjutan tersebut.

"Nanti hari Senin atau Selasa minggu depan saya tanya lagi ke penyidik," ucap Argo.

Sebelumnya, kuasa hukum Pablo, Razman mengatakan bahwa hari ini kliennya akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Farhat Abbas Bantah Sobek Surat Tuduhan Pablo Benua di Depan Barbie Kumalasari

"Hari ini ada pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum, tapi jamnya kami enggak tahu," ucap Razman melalui pesan What's App, Kamis (25/7/2019).

Pablo sendiri, sempat terlihat digiring oleh seorang petugas kepolisian dari gedung Subdit Resmob ke Biddokkes Polda Metro Jaya.

Ketika awak media mencegatnya, tak ada satu keterangan pun keluar dari bibir Pablo.

Pablo dan istrinya Rey Utami lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka atas kasus video "ikan asin".

Selain mereka kedua, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kembali menetapkan Pablo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor usai menemukan banyak STNK berceceran di rumah Pablo.

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Pablo Benua Kaget Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com