Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dipenjara, Galih Ginanjar Khawatir Barbie Kumalasari Digoda Pria Lain

Kompas.com - 29/07/2019, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Barbie Kumalasari mengatakan, sang suami, artis peran Galih Ginanjar, begitu mengkhawatirkan dirinya.

Saat ini, suaminya tersebut tengah mendekam di penjara karena pencemaran nama baik kasus video ikan asin

Galih disebut mengkhawatirkan dirinya digoda pria lain.

Baca juga: Barbie Kumalasari Sebut Galih Ginanjar Disayang Tahanan Lain

"Kalau Galih tuh tipenya yang penting aku juga kuat, karena dia sebenarnya duh berpikir gimana ya Kumala kalau di luar gitu kan, dia kan tipenya yang aduh, benar-benar aduh jangan sampai bininya digodain orang atau apa," ujar Barbie saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Oleh karena itu, Barbie berusaha mengunjungi Galih setiap hari di Rutan Polda Metro Jaya.  

"Kan tipenya seperti itu aku selalu menyakinkan dia. Enggak kok tenang saja, aku juga malah hampir setiap hari ke sini, kecuali Jumat, Sabtu, Minggu," katanya. 

Baca juga: Barbie Kumalasari Ungkap Kondisi Terkini Galih Ginanjar

Pasalnya selama ini Galih selalu mendampingi Barbie saat beraktivitas.

"Iya karena, kan, dia selalu mendampingi, kita, kan, bidangnya sama. Barengan, tiba tiba enggak komunikasi, ketemunya terbatas, jadi lebih was-was. Aku aja was-was, apalagi dia. 'Bini gue gimana ya'," kata Barbie.  

Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.

Baca juga: Farhat Abbas Bantah Sobek Surat Tuduhan Pablo Benua di Depan Barbie Kumalasari

Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

Atas laporan itu Galih melanggar Pasal 27 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 3, dan Pasal 45 Ayat 1 kemudian Pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dan UU KUHP.

Saat ini, Galih tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani masa tahanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+