Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara, Galih Ginanjar Khawatir Barbie Kumalasari Digoda Pria Lain

Kompas.com - 29/07/2019, 18:24 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Barbie Kumalasari mengatakan, sang suami, artis peran Galih Ginanjar, begitu mengkhawatirkan dirinya.

Saat ini, suaminya tersebut tengah mendekam di penjara karena pencemaran nama baik kasus video ikan asin

Galih disebut mengkhawatirkan dirinya digoda pria lain.

Baca juga: Barbie Kumalasari Sebut Galih Ginanjar Disayang Tahanan Lain

"Kalau Galih tuh tipenya yang penting aku juga kuat, karena dia sebenarnya duh berpikir gimana ya Kumala kalau di luar gitu kan, dia kan tipenya yang aduh, benar-benar aduh jangan sampai bininya digodain orang atau apa," ujar Barbie saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Oleh karena itu, Barbie berusaha mengunjungi Galih setiap hari di Rutan Polda Metro Jaya.  

"Kan tipenya seperti itu aku selalu menyakinkan dia. Enggak kok tenang saja, aku juga malah hampir setiap hari ke sini, kecuali Jumat, Sabtu, Minggu," katanya. 

Baca juga: Barbie Kumalasari Ungkap Kondisi Terkini Galih Ginanjar

Pasalnya selama ini Galih selalu mendampingi Barbie saat beraktivitas.

"Iya karena, kan, dia selalu mendampingi, kita, kan, bidangnya sama. Barengan, tiba tiba enggak komunikasi, ketemunya terbatas, jadi lebih was-was. Aku aja was-was, apalagi dia. 'Bini gue gimana ya'," kata Barbie.  

Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.

Baca juga: Farhat Abbas Bantah Sobek Surat Tuduhan Pablo Benua di Depan Barbie Kumalasari

Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

Atas laporan itu Galih melanggar Pasal 27 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 3, dan Pasal 45 Ayat 1 kemudian Pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dan UU KUHP.

Saat ini, Galih tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani masa tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau