Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Sidang Gugatan Rp 9,4 Miliar, Ashanty Didampingi Anang Hermansyah

Kompas.com - 31/07/2019, 11:06 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Ashanty menghadiri sidang kedua mediasi untuk perkara wanprestasi yang diajukan oleh mantan rekan bisnisnya, Martin.

Kali ini Ashanty datang didampingi oleh suaminya, Anang Hermansyah dan kuasa hukumnya, Indra Patria.

"Mau sidang mediasi. Insya Allah mudah-mudahan lancar yah," kata Ashanty saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Terkait alasan Anang menemani Ashanty, pelantun "Jodohku" itu berkata.

"Yah, kasihanlah masa iya enggak ditemenin," kata Anang.

Baca juga: 5 Fakta Kado Mercedez-benz dari Ashanty untuk Aurel Hermansyah

Penyanyi Ashanty didampingi suaminya, Anang Hermansyah di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Penyanyi Ashanty didampingi suaminya, Anang Hermansyah di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).
"Belum pernah kali ke pengadilan," sahut Ashanty.

Sidang sedianya digelar pada pukul 10.00 WIB. Namun karena hakim dan panitera masih menjalani persidangan dengan perkara lain, Ashanty dan Anang pun harus kembali menunggu.

"Ya, namanya juga sidang," ujar Ashanty sembari berjalan menuju ruang tunggu.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2019, mantan rekan bisnis Ashanty, Martin mengajukan gugatan perdata terhadapnya ke PN Tangerang karena mengalami kerugian materil dan immateril dengan total Rp 9,4 miliar.

Gugatan tersebut lantaran Ashanty dinilai telah mengingkari perjanjian kerja sama dalam sebuah perjanjian bisnis kosmetik secara sepihak, hingga penggugat mengaku mengalami kerugian.

Baca juga: Hari Ini, Ashanty Hadapi Sidang Perdana Gugatan Rp 9,4 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com