Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Jefri Nichol Dapatkan Ganja dari Sutradara Robby Ertanto

Kompas.com - 01/08/2019, 20:33 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap dua orang yang menjadi pemasok ganja untuk sutradara Robby Ertanto dan aktor muda Jefri Nichol, yakni HR dan AK.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, Jefri mendapatkan ganja dari Robby setelah Robby menerimanya dari HR.

Hal itu dijelaskan Indra saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (1/8/2019).

"JN (Jefri Nichol) kan makai bersama-sama dengan RE (Robby Ertanto) karena selalu berhubungan dalam kerjaan sehingga sudah sama-sama saling makai. Kemudian JN mendapatkan (ganja) dari RE. RE dari HR. HR dari AK," kata Indra.

"Menurut pengakuan RE membeli ganja tersebut dengan transfer kemudian barang itu diantar, diberi kepada RE," sambungnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Narkoba Jefri Nichol dan Robby Ertanto

Sebelumnya diberitakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa Jefri Nichol menggunakan ganja bukan karena diajak oleh sutradara Robby Ertanto.

Hal itu dikatakan Vivick saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019) lalu.

"Kalau saran sih dari pengakuan JN sih enggak. Cuma dari JN sendiri dia hanya menyampaikan keluh kesahnya ya mungkin dia tertarik untuk menggunakan itu," ujar Vivick.

Berdasarkan pengakuan Jefri saat itu, Vivick menuturkan bahwa Jefri sendiri yang memesan ganja kepada DPO berinisial T.

"Setelah kita lakukan intrograsi bahwa mengaku sebenarnya 6,01 gram itu dia sendiri yang meminta kepada DPO T itu," tutur Vivick.

Baca juga: Pemasok Ganja Jefri Nichol Ditangkap, Polisi: Teman SMP Robby Ertanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com