KOMPAS.com - Kuasa hukum pasangan Pablo Benua dan Rey Utami, Muh Burhanuddin mengungkapkan alasan kliennya mempublikasikan surat permohonaan maaf mereka kepada Fairuz A Rafiq.
Pablo dan Rey diketahui telah ditahan setelah menjadi tersangka kasus video ikan asin yang diunggah melalui akun Youtube mereka.
"Mereka buat surat permintaan maaf. Rey duluan (buat surat). Belum diberikan (ke Fairuz) sih, karena kan surat ini diminta di-publish di umum," kata Burhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Burhanuddin menjelaskan, surat itu dibuat sebagai bentuk upaya mediasi dengan pihak Fairuz.
"Sebenarnya sih sudah lama, mereka saat ini kan lagi menempuh proses-proses mediasi, kalau mediasi kan harus ada pihak yang mengalah istilahnya, jadi ini harus minta maaf," jelas Burhanuddin.
Dia melanjutkan surat ini tidak ada kaitannya dengan Galih yang sebelumnya juga membuat surat permohonan maaf.
Burhanuddin menjelaskan, surat itu dibuat sebagai bentuk upaya mediasi dengan pihak Fairuz.
"Sebenarnya sih sudah lama, mereka saat ini kan lagi menempuh proses-proses mediasi, kalau mediasi kan harus ada pihak yang mengalah istilahnya. Jadi ini harus minta maaf," jelas Burhanuddin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.