Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kimi Hime Batal Datangi Kemenkominfo, Mengapa?

Kompas.com - 02/08/2019, 14:36 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- YouTuber Kimberly Khoe (29) atau lebih dikenal dengan nama akun Kime Hime batal mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang sebelumnya dijadwalkan pada hari ini, Jumat (2/8/2019).

Kabar itu dikatakan oleh pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu atau lebih akrab disapa Nando, saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat siang.

"Kimi Hime tidak jadi datang. Kami mau sampaikan Kementrian Kominfo beberapa waktu ini memang sudah melakukan pemanggilan, sudah ada komunkasi dan sudah ada niat baik," kata Nando.

Baca juga: Kominfo Anggap Vulgar, Kimi Hime Kini Unggah Video dengan Baju Tertutup

Nando menuturkan, Kimi telah menurunkan sendiri konten-kontennya yang dianggap Kemenkominfo vulgar.

"Soal pertemuan itu gampang bisa diatur di lain hari, dan yang paling penting Kimi Hime sudah melakukan take down terhadap beberapa konten yang kami nilai mengandung unsur vulgar yang berlebihan pada akun Youtube dan Instagramnya," tutur Nando.

Dengan demikian, Nando menambahkan, pembinaan terhadap akun Kimi Hime dianggap selesai.

"Jadi isu dengan pembinaan konten terhadap akun Kimi Hime, kemudian Kominfo anggap selesai," tambahnya.

Baca juga: Janji Temui Rudiantara, Apa yang Akan Disampaikan Kimi Hime?

Tangkapan layar akun Youtube Kimi Hime.Youtube Tangkapan layar akun Youtube Kimi Hime.

Sebelumnya diberitakan, nama Kime Hime mengemuka setelah menjadi pembahasan dalam sebuah rapat Komisi I DPR RI dengan Kominfo pada pekan ketiga Juli 2019 lalu.

Beberapa konten-konten Kimi dinilai terlalu vulgar. Kominfo menindaklanjuti pembahasan itu dengan menghubungi Kimi melalui surat elektronik, termasuk meninggalkan pesan di media sosial.

Kemkominfo kemudian mengambil langkah dengan men-suspend tiga konten dan membatasi enam konten secara umur di atas 18 tahun terhadap akun Kimi.

Konten-konten itu terpaksa ditangguhkan karena bertentangan dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.

Setelah 4 hari tidak merespons, hari kelima kuasa hukum Kime menghubungi Kemkominfo dan bersedia memenuhi pemanggilan pada Senin (29/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com