JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mempertanyakan tindakan Farhat Abbas yang memfasilitasi kliennya, Galih Ginanjar, membuat video permintaan maaf untuk Fairuz A Rafiq di dalam area Rutan Polda Metro Jaya.
Adapun video permintaan maaf Galih tersebut diunggah dalam Instagram pribadi milik Farhat Abbas pada Minggu (4/8/2019).
"Itu bukan bela secara profesional, tapi malah cari sensasi sehingga merugikan orang lain," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman ketika dihubungi Kompas.com, Senin (5/8/2019).
Barnabas melanjutkan, dalam peraturan tata tertib mengunjungi tahanan, ponsel dan alat perekam lainnya merupakan benda-benda yang harus dititipkan kepada petugas sebelum memasuki area rutan.
Ia memastikan sudah melakukan prosedur pemeriksaan tersebut kepada Farhat Abbas.
Barnabas pun menduga Farhat menyembunyikan ponselnya dan lolos pemeriksaan petugas.
Menurut dia tindakan yang dilakukan Farhat Abbas ini justru akan merugikan kliennya.
"Merugikan Galih, Sat Tahti. Nanti orang berpikir 'lho itu kok boleh (bawa ponsel)', nanti yang lainnya jadi iri," tambah Barnabas.
Baca juga: Farhat Abbas Rekam Galih Ginanjar di Tahanan, Polisi Sebut Langgar Aturan
"Kami akan tegur (Galih Ginanjar), kami juga akan awasi lebih ketat," ujar Barnabas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.