Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta dan Antony, dari Tonjokan karena Wanita hingga Berujung Damai

Kompas.com - 09/08/2019, 10:00 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara artis peran Kriss Hatta dan Antony Hillenaar akhirnya berujung damai. Kedua pihak sepakat untuk saling mencabut laporan.

Titik terang itu terlihat setelah kedua pihak mendatangi Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) sore.

Antony didampingi tim kuasa hukum dan Kriss diwakili Ibunda Tuty Suratinah atau Ana bertemu untuk membahasnya. Berikut rangkuman duduk perkara hingga perdamaiannya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kriss Hatta, Rencana Laporkan Balik Antony Hillenaar

1. Masalah Asmara

Cekcok Kriss Hatta dengan Antony bermula dari masalah asmara.

Kriss kesal pacarnya diganggu oleh seseorang yang merupakan teman Antony. Mereka pun terlibat cekcok dan Antony datang dengan maksud melerai.

Namun ketika berusaha melerai, Antony justru dipukul oleh Kriss hingga terluka di bagian wajah.

Antony Hillenaar dan kuasa hukumnya tiba di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Antony Hillenaar dan kuasa hukumnya tiba di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

2. Antony ingin Kriss minta maaf

Antony diketahui lebih dulu menawarkan upaya damai. Ia menunggu permintaan maaf dari Kriss.

Akan tetapi, hal itu malah ditolak oleh Kriss. Penolakan itu pun membuat Antony me8mbulatkan tekad untuk membuat laporan ke polisi.

3. Kriss ditahan

Laporan Antony pada Kriss yang dilayangkan pada 6 April 2019 lalu akhirnya berujung pada penahanan Kriss.

Kriss ditangkap polisi pada 6 April 2019 lalu, saat sedang berada di kos-kosan.

Penahanan ini menjadi yang kedua bagi Kriss karena sebelumnya terjerat kasus.


Baca juga: Ibu Kriss Hatta Sebut Antony Hillenaar Minta Uang Damai Rp 1 Miliar

4. Kriss laporkan balik Antony

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau