Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta dan Antony, dari Tonjokan karena Wanita hingga Berujung Damai

Kompas.com - 09/08/2019, 10:00 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Pihak Kriss Hatta tak tinggal diam, mereka akhirnya melaporkan Antony ke polisi dengan sangkaan pencemaran nama baik, pada Jumat (26/7/2019) malam.

Antony juga dituduh melakukan pemerasan terhadap Kriss.

5. Sepakat berdamai

Setelah tarik ulur atas kasus yang menjerat, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai.

Sebelum mendatangi Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Antony dan ibunda Kriss lebih dulu melakukan perdamaian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019) malam.

Pada saat perdamaian tersebut Antony memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk damai mereka.

6. Sepakat cabut laporan

Usai sepakat berdamai, kedua pihak juga sepakat saling mencabut laporan.

Antony mencabut laporan dugaan penganiayaan yang membuat Kriss ditahan.

Sementara, ibunda Kriss mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pada Antony.

Antony mengaku tak banyak mengajukan syarat untuk berdamai kepada pihak Kriss. Ia hanya meminta agar nama baiknya dipulihkan oleh pihak Kriss.

Baca juga: Laporan Dicabut, Kriss Hatta dan Antony Akhirnya Berdamai

7. Kriss Hatta bertemu Antony

Demi memperlancar upaya tersebut, pihak kepolisian turut menghadirkan Kriss Hatta dalam proses perdamaian itu.

Kriss terlihat dibawa oleh petugas menggunakan mobil mini sedan dari Rutan Polda Metro Jaya ke gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Menurut Antony pertemuan secara langsung dengan Kriss berlangsung cair. Tak ada bersitegang antara dirinya dengan Kriss. Ia dan Kriss berbincang sambil menikmati camilan.

Baca juga: Kriss Hatta dan Antony Hillenaar Mengaku Sudah Saling Memaafkan

8. Kriss Hatta belum bisa bebas

Meski telah saling cabut laporan, Kriss belum bisa bebas. Hal itu lantaran masih ada beberapa proses administrasi yang belum rampung.

Kekecewaan tak bisa disembunyikan oleh Ana, lantaran anaknya tak bisa langsung menghirup udara bebas.

Namun, Ana mengaku tak bisa berbuat banyak selain menunggu proses administrasinya benar-benar rampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau