JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani angkat bicara mengenai imbauan polisi untuk tidak ke luar negeri karena telah menjadi tersangka kasus penggelapan.
Nikita menegaskan ia tidak dicekal ke luar negeri.
"Pencekalan itu lo enggak boleh ke luar (negeri) bukan lo enggak boleh pulang, maunya gue enggak pulang-pulang. Ini gue di sini," ungkap Nikita saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Buktinya, Nikita tetap bisa melancong ke Paris, Perancis beberapa waktu lalu dan menjalani aktivitas seperti biasa.
Baca juga: Berstatus Tersangka Penganiayaan, Nikita Mirzani Diimbau Polisi Tidak ke Luar Negeri
"Enggak sih, gue santai aja di sana tetap gue belanja, tetap gue foya-foya, hura-hura clubbing kayak gitu. Sama gue mah enggak jadi pikiran," kata Nikita.
Nikita menambahkan, penyebar berita dirinya dicekal mungkin adalah orang yang tidak menyukainya.
"Maksud gue yang nyebarin sih gue rasa memang agak nyolot sama gue. Tapi gue rasa sekarang makin dongkol, karena gue masih bisa kalian lihat sehat aja mau masuk stripping juga salah satu stasiun TV. Ya, sudah senang aja," ungkap Nikita.
Baca juga: Diimbau Polisi Tak ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Melancong ke Paris
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.