Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diimbau Polisi Tak ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Melancong ke Paris

Kompas.com - 01/08/2019, 11:29 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib meminta Nikita Mirzani untuk tidak berpergian ke luar negeri karena statusnya sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Namun, pantauan Kompas.com pada akun Instagram Nikita Mirzani, artis peran dan pembawa acara itu sedang dalam perjalanan ke Paris, Perancis.

"Selamat tinggal Indonesia yang penat yang bikin otak nyai puyeng...," kata Nikita dalam salah satu postingan video Instagram Story-nya, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (1/8/2019).

"We are going to Paris! Kalau yang liburan sama Nikita Mirzani enggak boleh ada yang duduk di (kelas) ekonomi, semuanya di bisnis," tambahnya dalam postingan berikutnya.

Dari foto deretan foto yang ia pajang lewat fitur Instagram Story, Nikita diketahui bertolak dari Jakarta ke Paris pada 31 Juli 2019 pukul 21.00 WIB.

Namun, ia transit terlebih dahulu di Istanbul, Turki, selama satu jam 30 menit.

"Goodbye jkt... See you soon Paris," tulis Nikita sambil mengunggah foto bersama anak keduanya duduk di kursi pesawat.

Nikita memboyong anak kedua dan ketiganya yang masih bayi, seorang asisten yang mengurus bayinya, serta rekannya Krisna.

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Penggelapan Pakaian Dalam

Ia tampak asyik membagikan suasana saat berada di dalam pesawat, dari menyantap makanan bersama putranya hingga terlelap di kursi pesawat.

Terbaru, sekitar sejam yang lalu, Nikita mengunggah video yang memperlihatkan ia dan rombongan kembali naik pesawat untuk kemudian terbang menuju Paris.

Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib sebelumnya mengatakan, akan menyampaikan imbauan mereka kepada Nikita agar tak melancong ke luar negeri untuk saat ini.

Sebab, Nikita telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief, terkait kasus dugaan penganiayaan.

"Nanti kami sampaikan (kepada Nikita) bahwa yang bersangkutan diharapkan tidak berpergian ke mana-mana agar mengikuti proses," kata Andi di ruangannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Menurut Andi, pihaknya juga akan melihat keperluan apa yang dituju oleh Nikita ke luar negeri.

"Tentunya kami lihat apakah yang dilakukan itu memang ada suatu kepentingan apa. Karena kan kami sudah lihat dalam proses perkembangan penyidikan yang bersangkutan cukup kooperatif dalam mengikuti proses," kata Andi.

"Sehingga dalam hal ini yang bersangkutan ada status tersangka, namun kami diharapkan tidak berpergian dulu ya sambil menunggu proses ini," sambungnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Miss kaka lolly. Belajar Dulu yah anak perempuan nya mimi seorang. Next trip kaka lolly yang pilih ????????

A post shared by Nikita Mirzani Mawardi (@nikitamirzanimawardi_17) on Jul 31, 2019 at 8:19am PDT

Baca juga: Berstatus Tersangka Penganiayaan, Nikita Mirzani Diimbau Polisi Tidak ke Luar Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau