JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani angkat bicara mengenai imbauan polisi untuk tidak ke luar negeri karena telah menjadi tersangka kasus penggelapan.
Nikita menegaskan ia tidak dicekal ke luar negeri.
"Pencekalan itu lo enggak boleh ke luar (negeri) bukan lo enggak boleh pulang, maunya gue enggak pulang-pulang. Ini gue di sini," ungkap Nikita saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Buktinya, Nikita tetap bisa melancong ke Paris, Perancis beberapa waktu lalu dan menjalani aktivitas seperti biasa.
Baca juga: Berstatus Tersangka Penganiayaan, Nikita Mirzani Diimbau Polisi Tidak ke Luar Negeri
"Enggak sih, gue santai aja di sana tetap gue belanja, tetap gue foya-foya, hura-hura clubbing kayak gitu. Sama gue mah enggak jadi pikiran," kata Nikita.
Nikita menambahkan, penyebar berita dirinya dicekal mungkin adalah orang yang tidak menyukainya.
"Maksud gue yang nyebarin sih gue rasa memang agak nyolot sama gue. Tapi gue rasa sekarang makin dongkol, karena gue masih bisa kalian lihat sehat aja mau masuk stripping juga salah satu stasiun TV. Ya, sudah senang aja," ungkap Nikita.
Baca juga: Diimbau Polisi Tak ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Melancong ke Paris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.