JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Kriss Hatta Tutty Suratinah atau Ana berharap masa tahanan anaknya tak akan diperpanjang dan segera bebas usai berdamai dengan Antony Hillenaar pada Kamis (8/8/2019) lalu.
Kriss Hatta dan Antony masing-masing juga telah mencabut laporan.
"Ya semoga tidak (diperpanjang masa tahanan), karena itu ada surat perjanjian damai kan ya, gitu sih," ucap Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Kata Ana, ia sebagai orangtua sangat yakin Kriss bebas sebelum masa tahanannya diperpanjang.
Baca juga: Kriss Hatta Belum Juga Bebas, Ini Penjelasan Ibunda
"Ya kalau kita jadi orangtua harus yakin," ujarnya.
Berkait kapan waktu pasti Kriss akan bebas, Ana tak bisa menjawabnya. Ia hanya diminta oleh pihak kepolisian untuk bersabar menanti.
"Ya itu saja cuma proses yang tertunda harus sabar," ujarnya lagi.
Baca juga: Tenteng Makanan, Ibunda Kriss Hatta Tergesa-gesa Sambangi Rutan Polda Metro Jaya
Diketahui, Kriss Hatta yang ditahan sejak 24 Juli 2019 lalu, akan genap berada di dalam tahanan selama 20 hari pada Selasa (13/8/2019) besok.
Dengan begitu, secara otomatis masa tahanan Kriss akan segera habis dan akan diperpanjang selama 20 hari ke depan bila belum kunjung bebas hingga esok hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.