JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dara Nasution, mempertanyakan kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang malah ingin melakukan pengawasan terhadap layanan digital YouTube, Netflix, dan Facebook.
Seharusnya, kata Dara, KPI fokus saja mengawasi konten terhadap tayangan-tayangan televisi yang sudah menjadi kewenangan mereka sesuai dengan Peraturan dan Pedoman Perilaku penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).
"KPI mestinya menjalankan tugasnya menertibkan televisi sesuai dengan P3SPS," kata Dara saat memberikan petisi di kantor KPI, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Dara Nasution sendiri adalah penggagas petisi "Tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, dan Netflix" lewat laman change.org.
Selama 5 hari, petisi tersebut sudah ditandatangani 70.000 orang dan terus bertambah dengan target 150.000.
Dara menambahkan, regulasi mengenai media baru seperti YouTube, Netflix, dan Facebook sebenarnya sudah diatur dan menjadi pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"KPI dengan beban kerja yang sekarang aja belum maksimal kenapa harus mengawasi hal-hal yang lain," kata Dara.
"Kalau mau diawasi, nanti standar yang dipakai apa? Kita tahu P3SPS sering terdapat ketidaksepahaman antara KPI dengan pihak televisi," tambahnya.
Misalnya pemahaman tentang konten asusila atau bermuatan seksual di televisi.
"Tidak ada kesepahaman tentang apa yang dimaksud dengan konten bermuatan seksual. Akhirnya TV paranoid, takut dihentikan izin oleh KPI hingga lakukan sensor internal sendiri. KPI harusnya mengurusi hal-hal detail seperti ini," kata Dara.
Baca juga: 5 Fakta Wacana Kontroversial KPI yang Kekeh Awasi YouTube dan Netflix
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.