KOMPAS.com - Polisi Metropolitan Seoul dilaporkan mulai menggeledah kantor YG Entertainment untuk penyelidikan kasus dugaan judi yang menjerat pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk.
Kantor berita YTN pada Sabtu (17/8/2019) melaporkan bahwa Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Metropolitan Seoul menggeledah gedung YG Entertainment mulai pukul 09.00 waktu setempat.
Penggeledahan ini merupakan salah satu proses penyelidikan kasus judi ilegal yang menjerta Yang Hyun Suk serta mantan personel Bigbang Seungri.
Baca juga: Yang Hyun Suk dan Seungri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perjudian
Sebelumnya, Kepolisian Metropolitan Seoul menetapkan Yang Hyun Suk dan Seungri sebagai tersangka kasus dugaan perjudian di luar negeri.
"Kami akan menyelidiki kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata polisi dalam konferensi pers di Seoul pada Rabu (14/8/2019).
Yang Hyun Suk dan Seungri diduga menyalurkan dana berjudi melalui “hwanchigi”, istilah untuk menyebut praktik ilegal transaksi mata uang asing.
Baca juga: Judi hingga Prostitusi, Ini Skandal yang Menjerat Mantan Bos YG Yang Hyun Suk
"Kami sedang menelaah kemungkinan menjerat mereka dengan sangkaan tambahan terkait peraturan transaksi mata uang asing. Kami tidak bisa mengungkap secara spesifik kejahatan yang mereka lakukan, termasuk frekuensi dan jumlah uang yang terlibat karena ada kekhawatiran soal penghancuran bukti," ujar polisi.
Yang Hyun Suk diduga berjudi di Las Vegas, Amerika Serikat.
Pada 10 Agustus lalu, Channel A membuat laporan tentang dugaan perjudian tersebut.
Baca juga: Yang Hyun Suk Diduga Pakai Uang Hasil Konser Artis YG Entertainment untuk Berjudi
Menurut laporan itu, polisi sedang melacak sumber uang judi Yang Hyun Suk dan menyelidiki kemungkinan ia berjudi menggunakan hasil dari konser artis YG Entertainment di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.