KOMPAS.com - Kepolisian Seoul menetapkan pendiri YG Entertainment Yang Hyun Suk dan mantan BIGBANG Seungri sebagai tersangka kasus dugaan perjudian di luar negeri.
“Kami akan menyelidiki kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata polisi dalam konferensi pers di Seoul pada Rabu (14/8/2019).
Yang Hyun Suk dan Seungri diduga menyalurkan dana berjudi melalui “hwanchigi”, istilah untuk menyebut praktik ilegal transaksi mata uang asing.
“Kami sedang menelaah kemungkinan menjerat mereka dengan sangkaan tambahan terkait peraturan transaksi mata uang asing.
“Kami tidak bisa mengungkap secara spesifik kejahatan yang mereka lakukan, termasuk frekuensi dan jumlah uang yang terlibat karena ada kekhawatiran soal penghancuran bukti,” lanjut polisi.
Polisi juga menjelaskan tentang dugaan Yang Hyun Suk menjadi perantara praktik prostitusi.
“Ada kesaksian yang bertentangan terkait dugaan tesebut. Jadi kami masih menyelidikinya,” ujar polisi.
Sebelumnya diberitakan Yang Hyun Suk diduga berjudi antara lain di Las Vegas, Amerika Serikat.
Pada 10 Agustus lalu, Channel A membuat laporan tentang dugaan perjudian tersebut.
Menurut laporan itu, polisi sedang melacak sumber uang judi Yang Hyun Suk dan menyelidiki kemungkinan ia berjudi menggunakan hasil dari konser artis YG Entertainment di luar negeri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.