Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Panggil Duo Semangka karena Video Mantul-mantul

Kompas.com - 21/08/2019, 09:39 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Clara Gopa dan Variola May yang tergabung dalam Duo Semangka

Ketua KPAI Susanto mengatakan, pemanggilan ini dilakukan sehubungan dengan beredarnya video klip lagu mereka yang berjudul Mantul Mantul.

"Menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat atas video diduga dari duo semangka yang tidak sesuai dengan asas-asas kepatutan," ujar Susanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Anak Nunung Dikabarkan Dibuli, Sekolah Membantah hingga KPAI Turun Tangan

"Dikhawatirkan jika anak-anak melihat (video Duo Semangka) meniru yang bersangkutan. Jadi kami akan klarifikasi," katanya. 

Ia mengatakan, klarifikasi sedianya dilakukan pada Senin (19/8/2019).

Namun, pihak yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. 

Baca juga: KPAI: Keluarga Juga Bantah Anak Nunung Jadi Korban Bullying

KPAI kemudian kembali melayangkan surat panggilan.

Duo Semangka diharapkan hadir pada Kamis (22/8/2019).

"Nanti tim akan koordinasi lagi untuk memastikan waktunya," kata Susanto. 

Baca juga: Merasa Dihalangi Bertemu Anak, Suami Shezy Idris Pertimbangkan Lapor ke KPAI

KPAI mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara tepat.

"Hindari untuk menyebar konten-konten negatif dan tak bermanfaat," ujar Susanto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau