JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris telah menjalani pemeriksaan atas laporan baliknya terhadap dua rekan seprofesinya, Farhat Abbas dan Andar Situmorang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Sebelumnya diketahui, Farhat dan Andar lebih dahulu melaporkan Hotman dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram @hotmanparisofficial.
"Hari ini saya membuat, sebagai kelanjutan salah satu BAP (berita acara pemeriksaan) yaitu BAP terhadap Andar, klarifikasi sebagai pelapor ya," kata Hotman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin malam.
Menurut Hotman, Andar menuding pelaku video porno tersebut adalah dirinya. Namun, Hotman membantah hal itu.
"Inti laporan saya adalah dia dengan gegabah mengatakan diduga, katanya yang di video porno itu Hotman Paris dan sekretarisnya," ujar Hotman.
Baca juga: Hotman Paris Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Farhat Abbas di Medsos
"Tapi waktu saya di-BAP klarifikasi, dilaporannya Farhat yang ditanyakan ke saya tampangnya bukan tampang orang Indonesia, ya tampang orang luar negeri," lanjutnya.
Selain itu, Hotman juga mengatakan dia dituding menggunakan narkoba. Merasa tidak terima dengan tudingan itu, Hotman pun melaporkan balik Farhat dan Andar.
"Kedua, disebutkan juga katanya saya di berbagai akun saya (pakai) inex atau narkoba, nah itulah inti laporanya hari ini," sambungnya.
Laporan Hotman atas kasus ini dibuat pada 14 Agustus 2019 lalu. Hotman mengaku, hingga saat ini dirinya belum pernah bertemu dengan Andar Situmorang.
"Tanggal 14 Agustus saya sudah bikin dua laporan polisi terhadap Andar situmorang dan saya enggak pernah ketemu dia seumur hidup. Kedua Farhat Abbas, mengenai pasal-pasalnya ya tanya penyidik," ucapnya.
Baca juga: Serangan Balik Hotman Paris, Laporkan Farhat Abbas Terkait Tuduhan Konten Porno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.