Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Tanpa Kabar, Polisi Akhirnya Lanjutkan Penyelidikan Kasus Narkoba B.I Eks iKON

Kompas.com - 03/09/2019, 07:24 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Setelah hampir tiga bulan polisi dan kejaksaan saling lempar soal kasus narkoba Kim Hanbin alias B.I eks "iKON", akhirnya diputuskan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan sendiri.

Pada 2 September 2019, Komisaris Jenderal Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan Bae Yong Ju mengumumkan hal itu.

"Kami telah memutuskan bahwa polisi akan menyelidiki (kasus dugaan narkoba yang menjerat B.I)," katanya.

Baca juga: Hanbin Keluar dari iKON, Penggemar Terus Gaungkan Tagar Penyemangat di Twitter

Dugaan narkoba terhadap B.I kali pertama diangkat ke permukaan oleh Dispatch pada 12 Juni 2019, ketika outlet media itu melaporkan bahwa B.I diduga mencoba membeli obat-obatan terlarang pada 2016.

Setelah itu, B.I merilis pernyataan pribadi, di mana ia meminta maaf karena menyebabkan masalah dan mengumumkan keluar dari iKON dan agensinya, YG Entertainment.

KBS kemudian melaporkan, polisi dan kejaksaan gagal melakukan investigasi yang tepat terhadap kasus B.I pada 2016 dan bahwa Yang Hyun Suk (mantan bos YG Entertainment) berusaha untuk memengaruhi kesaksian informan “A” tentang B.I pada saat itu.

KBS mengkonfirmasi pula dalam laporan kedua mereka bahwa polisi sudah mengajukan laporan investigasi terpisah atas tuduhan narkoba terhadap B.I ketika melimpahkan kasus tersebut ke kantor kejaksaan.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Love Scenario Milik iKON, Tembus 100 Juta Streaming!

Namun, jaksa penuntut yang tidak mengambil tindakan lebih lanjut terhadap perkara itu.

Jaksa lalu menjelaskan, kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut karena pada saat itu polisi hanya meneruskan kasus tentang "A" dan selama proses pemeriksaan jaksa penuntut terhadap "A," nama B.I sama sekali tidak disebutkan.

Informan "A" dan kuasa hukumnya juga melaporkan kepada Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil tentang adanya kecurigaan hubungan korup antara YG Entertainment dengan polisi.

"A" mengatakan, Yang Hyun Suk telah mengancamnya agar mengubah kesaksian awalnya tentang B.I.

Baca juga: YG Entertainment Ungkap Alasan Tak Sebut Hanbin di Lagu Eun Jiwon

Setelah itu, Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan mengungkapkan bahwa mereka membentuk tim eksklusif yang akan bertugas menyelidiki semua kecurigaan yang muncul dari dugaan bahwa B.I berupaya untuk membeli dan menggunakan narkoba.

Hal itu menjadi semakin rumit ketika Komisi Anti-Korupsi dan Hak-Hak Sipil bersama "A" meminta jaksa penuntut menyelidiki hubungan YG dengan polisi.

Namun, jaksa dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul, tempat kasus itu diajukan, tidak memiliki yurisdiksi untuk mengarahkan penyelidikan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan tentang kasus B.I karena kantor mereka berada di distrik yang berbeda.

Meski begitu, pengadilan juga tidak dapat mengabaikan permohonan "A" bahwa mereka tidak ingin polisi untuk menyelidiki kasus ini karena adanya dugaan hubungan korup polisi dengan YG Entertainment.

Baca juga: Psikiater Pastikan B.I Eks iKON Tunjukkan Tanda-tanda Kecanduan Narkoba

Akibatnya, Pengadilan Distrik Pusat Seoul harus menahan kasus ini selama lebih dari dua bulan sebelum memulai penyelidikan secara resmi.

Dua setengah bulan kemudian, pada akhirnya polisi mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan penyelidikan mereka sendiri atas dugaan narkoba B.I.

Mengenai permohonan "A," yang tidak ingin polisi untuk menyelidiki kasus ini, Bae Yong Ju memberi penjelasan.

"Kami saat ini berusaha meyakinkan ('A'). Karena kuasa hukum ('A') agak yakin, kami berharap ('A') juga setuju dengan polisi yang melakukan penyelidikan," ujar Bae Yong Ju.

Baca juga: Emosional, Konser Perdana iKON Tanpa Kehadiran Kim Hanbin...

Ia menjelaskan lagi, hal itu tidak berarti bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul ke Pengadilan Distrik Suwon, yang merupakan pengadilan yang berada di distrik yang sama dengan Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan.

Menurut Bae Yong Ju, pihaknya sudahmeminta Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menyerahkan hak penyelidikan kasus tersebut ke Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan, namun penuntut tidak menyetujui permintaan tersebut.

Walaupun demikian, pengadilan membiarkan polisi untuk membuka penyelidikan mereka sendiri.

Sebuah sumber dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengonfirmasi bahwa kasus pelapor yang diteruskan dari Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil akan terus diselidiki oleh pengadilan.

Baca juga: Nama B.I Dihapus dari Lagu-lagu iKON

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau