Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Elza Syarief Jadi Informan Polisi soal Artis Narkoba, Ini Kata Nikita Mirzani

Kompas.com - 06/09/2019, 08:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

Sebelumnya, Elza Syarief mengatakan alasannya melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Elza, di Polda Metro Jaya, sudah belasan kasus Nikita yang tak diproses.

"Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus yang diberitahu teman saya tenggelam di Polda. Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda. Lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini lama prosesnya," ujar Elza saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Elza Syarief: Nikita Mirzani Memang Perlu Diamankan!

Elza juga mengungkapkan kabar yang mengatakan bahwa selama ini Nikita adalah informan polisi.

Elza menaruh curiga bahwa status Nikita sebagai informan tersebut membuatnya seakan kebal hukum. "Sehingga dia seakan-akan dia menjadi polisi sehingga kalau dilaporin kandas! Dia kebal hukum," ujarnya.

Bagi Elza, bila pun benar Nikita adalah seorang informan polisi, mestinya tak kebal hukum. "Kalau itu benar, saya mengimbau, boleh dia menjadi informan, kita juga bisa menjadi informan, kepentingan buat membasmi kejahatan. Tapi kalau dia berbuat kejahatan ya jangan dihalang-halangi,"kata Elza Syarief.

Baca juga: Terseret dalam Seteru Nikita Mirzani dan Elza Syarief, Melaney Ricardo: Itu Bukan Urusanku

Advokat Elza Syarief melaporkan Nikita yang diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.

Dalam lembar penerimaan laporan, Nikita disebut telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Disebut Elza Syarief Jadi Informan Polisi Kasus Narkoba, Nikita Mirzani Buat Pengakuan: Contoh Nyai!.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau