"Terdakwa menyimpannya terlebih dahulu di lemari es miliknya di kos terdakwa di Akanaka Residence, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan," katanya.
Ganja tersebut baru dikonsumsi pertama kali pada 17 Juli 2019.
Baca juga: Sidang Perdana, Jefri Nichol Tiba di Pengadilan dengan Tangan Diborgol
Kemudian pada Rabu 17 Juli 2019 sekitar pukul 22.00, barulah Jefri Nichol mengonsumsi satu linting ganja.
Ia mengonsumsi ganja dengan cara dibakar dan dihisap seperti orang merokok.
"Setelah digunakan, sisanya terdakwa simpan kembali di lemari es. Pada Jumat tanggal 19 Juli (ganja) kembali digunakan sebanyak satu linting supaya terdakwa bisa tidur nyenyak," ujar Jefri.
Baca juga: Perjalanan Kasus Jefri Nichol, Hisap Ganja hingga Sidang Perdana
Beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Senin, 22 Juli 2019, Jefri Nichol ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan, di kamar kosnya.
Polisi menangkap Jefri Nichol berdasarkan laporan dari masyarakat.
Di kosnya ditemukan ganja yang disimpan dalam lemari es.
Baca juga: Jefri Nichol Akan Terlibat dalam Film Superhero Jagat Bumilangit
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan (ganja) dalam amplop putih, berupa daun-daun kering yang bisasa disebut narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 6,01 gram yang disimpan dalam lemari es terdakwa dan diakui oleh terdakwa milik terdakwa. Lalu dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk keterangan lebih lanjut," ujar jaksa Jefri.
Akibat kepemilikan ganja, Jefri Nichol didakwa dua pasal.
"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau tuduhan perbuatan terdakwa merupakan ancaman pidana dalam Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Jefri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.