Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

B.I Eks iKON Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Narkoba

Kompas.com - 18/09/2019, 07:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Mantan leader boyband iKON, B.I ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba tahun 2016. 

Penetapan B.I sebagai tersangka dilakukan setelah pemilik nama lengkap Kim Hanbin tersebut menjalani pemeriksaan selama 14 jam pada Selasa (17/9/2019) di Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, B.I mengakui beberapa dugaan terkait pembelian serta konsumsi ganja dari seseorang berinisial A. 

Baca juga: Kasus Narkoba, Polisi Periksa B.I Eks iKON Pekan Depan

"Saya minta maaf karena telah menimbulkan kecaman di masyarakat," kata B.I usai menjalani pemeriksaan, seperti dilansir dari Soompi.

B.I diduga melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika.

Pihak kepolisian segera melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

Baca juga: Kasus Narkoba B.I Eks iKON Diselidiki Ulang, Tagar #JusticeFor131 Jadi Trending

Setelah pemeriksaan A dan B.I, Pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk direncanakan juga diperiksa terkait kasus ini.

Yang Hyun Suk diduga mengintimidasi A serta menghalangi penyelidikan polisi.

Selain menjual narkoba, A juga yang mengungkapkan kasus ini pertama kali ke publik.

Baca juga: 3 Bulan Tanpa Kabar, Polisi Akhirnya Lanjutkan Penyelidikan Kasus Narkoba B.I Eks iKON

Kasus narkoba yang menjerat B.I ini sebenarnya merupakan kasus tahun 2016.

Halaman:
Sumber Soompi
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com