Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Narkoba B.I Eks iKON Diselidiki Ulang, Tagar #JusticeFor131 Jadi Trending

Kompas.com - 03/09/2019, 12:00 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan, Korea, baru saja mengumumkan akan melakukan penyelidikan ulang terhadap kasus dugaan narkoba yang menjerat mantan member iKON, Kim Hanbin atau B.I.

Setelah pengumuman itu, pada Selasa (3/9/2019), daftar trending topic Twitter untuk wilayah Indonesia diwarnai oleh tagar #JusticeFor131 yang menempati posisi kedua.

Tagar tersebut berisi seruan para penggemar iKON yang disebut iKONIC untuk memberikan keadilan kepada B.I.

Baca juga: Polisi Bicara Kemungkinan Penyelidikan Kasus Narkoba Terkait B.I

Dari 24.000 lebih twit yang menggunakan #JusticeFor131, sebagian besar menginginkan investigasi polisi dilakukan seadil-adilnya.

Angka "131" di sini adalah simbol untuk nama "B.I".

"It has been long overdue. We only hear the same thing from the investigation. We thought it was in progress and we have been waiting for the result. PLEASE INVESTIGATE DILIGENTLY AND GIVE US A PROPER CONCLUSION. We want #JusticeFor131," tulis akun @iKON_INTL, seperti dikutip Kompas.com.

"Please finish the investigation cleanly. If Hanbin need to be punished,give him a proper punishment at once & free his soul from all this shit. If Hanbin is innocent, please clear his name n don't ever try to ruin his career. Don't mess up with Hanbin's happiness. #JusticeFor131," timpal pengguna akun Twitter @akmlmymn.

Baca juga: B.I Hengkang dari iKON, Saham YG Entertainment Makin Anjlok

Daftar trending topic Twitter pada 3 September 2019 yang salah satunya tentang Hanbin alias B.I, mantan member iKON.KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Daftar trending topic Twitter pada 3 September 2019 yang salah satunya tentang Hanbin alias B.I, mantan member iKON.
"For months we keep quiet in respect of your so called investigation, but what did you accomplished? Nothing. Pls do a proper and fair investigation, dont turn this into a circus. #JusticeFor131," tulis pemilik akun @ikonnoonasquad.

Sebelumnya diberitakan, selama hampir tiga bulan polisi dan kejaksaan saling lempar soal kasus narkoba B.I, akhirnya diputuskan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan sendiri.

"Kami telah memutuskan bahwa polisi akan menyelidiki (kasus dugaan narkoba yang menjerat B.I)," kata Komisaris Jenderal Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan Bae Yong Ju.

Dugaan narkoba terhadap B.I kali pertama diangkat ke permukaan oleh Dispatch pada 12 Juni 2019, ketika outlet media itu melaporkan bahwa B.I diduga mencoba untuk membeli obat-obatan terlarang pada 2016.

Baca juga: B.I Eks iKON Akan Dihilangkan dari Law Of The Jungle dan Grand Buda-Guest

Setelah itu, B.I merilis pernyataan pribadi, di mana ia meminta maaf karena menyebabkan masalah dan mengumumkan keluar dari iKON dan agensinya, YG Entertainment.

KBS kemusian melaporkan, polisi dan kejaksaan gagal melakukan investigasi yang tepat terhadap kasus dugaan narkoba B.I pada 2016 dan bahwa Yang Hyun Suk (mantan bos YG Entertainment) berusaha untuk memengaruhi kesaksian informan “A” tentang B.I pada saat itu.

KBS mengkonfirmasi dalam laporan kedua mereka bahwa polisi sudah mengajukan laporan investigasi terpisah tentang tuduhan narkoba terhadap B.I ketika meneruskan kasus tersebut ke kantor kejaksaan, namun jaksa penuntut yang tidak mengambil tindakan lebih lanjut terhadap perkara itu.

Jaksa lalu menjelaskan, kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut karena pada saat itu polisi hanya meneruskan kasus tentang "A" dan selama proses pemeriksaan jaksa penuntut terhadap "A," nama B.I sama sekali tidak disebutkan.

Baca juga: Nama B.I Dihapus dari Lagu-lagu iKON

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com