KOMPAS.com - Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan, Korea, baru saja mengumumkan akan melakukan penyelidikan ulang terhadap kasus dugaan narkoba yang menjerat mantan member iKON, Kim Hanbin atau B.I.
Setelah pengumuman itu, pada Selasa (3/9/2019), daftar trending topic Twitter untuk wilayah Indonesia diwarnai oleh tagar #JusticeFor131 yang menempati posisi kedua.
Tagar tersebut berisi seruan para penggemar iKON yang disebut iKONIC untuk memberikan keadilan kepada B.I.
Baca juga: Polisi Bicara Kemungkinan Penyelidikan Kasus Narkoba Terkait B.I
Dari 24.000 lebih twit yang menggunakan #JusticeFor131, sebagian besar menginginkan investigasi polisi dilakukan seadil-adilnya.
Angka "131" di sini adalah simbol untuk nama "B.I".
"It has been long overdue. We only hear the same thing from the investigation. We thought it was in progress and we have been waiting for the result. PLEASE INVESTIGATE DILIGENTLY AND GIVE US A PROPER CONCLUSION. We want #JusticeFor131," tulis akun @iKON_INTL, seperti dikutip Kompas.com.
"Please finish the investigation cleanly. If Hanbin need to be punished,give him a proper punishment at once & free his soul from all this shit. If Hanbin is innocent, please clear his name n don't ever try to ruin his career. Don't mess up with Hanbin's happiness. #JusticeFor131," timpal pengguna akun Twitter @akmlmymn.
Baca juga: B.I Hengkang dari iKON, Saham YG Entertainment Makin Anjlok
Sebelumnya diberitakan, selama hampir tiga bulan polisi dan kejaksaan saling lempar soal kasus narkoba B.I, akhirnya diputuskan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan sendiri.
"Kami telah memutuskan bahwa polisi akan menyelidiki (kasus dugaan narkoba yang menjerat B.I)," kata Komisaris Jenderal Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan Bae Yong Ju.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.