Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dian Sastro Vs Menteri Yasonna, Perdebatkan Pasal Kontroversi di RKUHP

Kompas.com - 25/09/2019, 10:53 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian adalah soal seorang perempuan korban pemerkosaan yang mengugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.

Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut.

Baca juga: Jawab Yasonna Laoly, Dian Sastro: Lebih Baik Merasa Bodoh daripada...

Dian juga menyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna.

"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.

Dian berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.

"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian Sastro.

Baca juga: Tanggapan Dian Sastro Disebut Yasonna Terlihat Bodoh dan Tak Baca UU

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau