Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris: Honor Host Acara TV Enggak Ada Seupilnya Honor Pengacara, tetapi...

Kompas.com - 01/10/2019, 22:38 WIB
Sherly Puspita,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Hotman Paris dikenal sebagai salah satu pengacara yang sangat sukses di Indonesia.

Ia kerap menangani kasus-kasus kelas kakap dan disebut-sebut sebagai pengacara berhonor fantastis.

Di akun media sosialnya Hotman kerap memamerkan mobil mewah, rumah mewah, hingga berlian seharga miliaran hasil usaha kerasnya sebagai seorang advokat.

Meski telah bergelimang harta, Hotman masih menerima tawaran untuk memandu acara televisi bertajuk Hotman Paris Show di salah satu stasiun televisi swasta.

Padahal menurut Hotman, honornya sebagai host tak seberapa jika dibandingkan dengan honornya sebagai pengacara.

"Kalau honor yang saya dapat dari Hotman Paris Show enggak ada seupil kalau dibandingkan honor saya sebagai pengacara. Itu enggak ada artinya," ujar Hotman ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (1/10/2019).

"Tapi itu salah satu media saya bantu rakyat kecil," kata dia.

Ia mengatakan, konsep utama dari acara tersebut adalah membahas isu terkini para pesohor negeri.

Meski demikian acara itu memungkinkan Hotman menginformasikan kasus-kasus pelik yang dialami rakyat kecil.

Dalam acara yang ia pandu, Hotman menyelipkan satu segmen untuk membahas masalah masyarakat yang mengadu ke Kopi Joni.

Baca juga: Hotman Paris: Hotman Paris Show Diskors KPI Malah Makin Booming

"Jadi prosedurnya masyarakat datang ke Kopi Joni, aku pilih paling menarik, yang paling butuh didengar aparat dan pemerintah. Kemudian diviralkan di Hotman Paris Show," papar Hotman.

Menurut dia, langkah ini sangat efektif.

Namun baru-baru ini Hotman Paris Show mendapatkan sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI memberhentikan tayangan acara ini untuk sementara waktu.

Baca juga: Acaranya Dihentikan KPI Karena Seteru Nikita Mirzani-Elza Syarief, Ini Komentar Hotman Paris

Adapun penghentian ini dilakukan karena seteru antara artis Nikita Mirzani dan pengacara Elza Syarief dalam sebuah tayangan acara ini.

Sanksi ini diberikan lewat surat keputusan KPI Pusat nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019 tersebut, terkait Hotman Paris Show edisi 29 Agustus 2019 pukul 21.24 WIB.

Sanksi administratif yang diberikan kepada program ini adalah berupa penghentian sementara program sebanyak dua kali tayangan.

Baca juga: Hotman Paris: Kalau Cuma Ditegur Wajarlah, Rating-nya Membubung Tinggi

Meski demikian Hotman mengaku tak merasa kecil hati atas pemberian sanksi ini.

"Jadi emang ini risiko. Namanya juga media membantu rakyat pasti ada ketersinggungan pihak-pihak tertentu. Kan dia kan bahas kasus," tuturnya.

Ia optimistis acara yang ia pandu masih dicintai masyarakat. Hotman pun yakin pemberian sanksi KPI justru membuat acara ini semakin booming.

Baca juga: Nikita Mirzani Bentak Elza Syarief, KPI Hentikan Sementara Hotman Paris Show

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau