Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Janji Farhan yang Kini Jadi Wakil Rakyat

Kompas.com - 02/10/2019, 13:13 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Salah satunya adalah pasal-pasal kontroversial dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU lainnya yang menimbulkan polemik.

Farhan mengaku tidak bisa berbicara apa-apa selain akan bekerja semaksimal mungkin menuntaskan persoalan tersebut pada periodenya.

"Ya, enggak beban. Itu kewajiban. Salah sendiri menjadi anggota DPR," kata Farhan.

Farhan yang maju dari Partai Nasdem itu menyebut akan membahas dan mengkaji kembali pasal-pasal kontroversial tersebut.

Farhan akan melibatkan kelompok dan teman-teman akademisi lainnya dalam membahas permasalahan tersebut.

"Saya belum kajian secara mendalam juga. Insya Allah kalau saya dan kami sudah mendalam, kami akan sosialisasikan," ujar Farhan.

Baca juga: Farhan: Artis yang Jadi Anggota Dewan Lebih Banyak Kasih Contoh Bagus

Janji transparan

Farhan berjanji akan bersikap transparan sebagai anggota DPR RI periode 2019 -2024.

"Kalau buat saya pribadi yang paling penting mesti membuat laporan yang transparan tentang kegiatan, kinerja program, laporan anggaran, dan harus disetor ke fraksi setiap hari Jumat," kata Farhan saat ditemui usai pelantikan Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Menjadi anggota DPR, menurut Farhan, merupakan tanggung jawab yang besar. Apalagi belakangan ini terjadi aksi unjuk rasa yang mengkritisi kebijakan DPR yang mengeluarkan sejumlah RUU kontroversial.

Terkait suara aspirasi dari masyarakat, Farhan mengatakan akan sangat mendengar segala bentuk masukan bagi kebaikan DPR ke depannya.

"Sangat didengar, sangat diperhatikan dan saya rasa dari banyaknya masukan yang sudah diberikan, hampir semuanya sudah terpenuhi ya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau