Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.
Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.
Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.
"Ternyata saya ditikung dan Baim Wong diam-diam jadi kader partai. Saya enggak mempersoalkannya asal dibicarakan, hargai dong. Tapi dia telah membohongi saya," kata Astrid.
Baim Wong sempat menerima fee bekerja sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.
Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.
Baca juga: Terbang ke Jerman, Baim Wong Temui Claudia Santoso Peserta The Voice asal Cirebon
Sebab, secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, tetapi tidak diberikan.
"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.
Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta, sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.
"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya," kata Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Astrid Menggugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Mengaku Tidak Tahu Persoalan Hukum.
(Irwan Wahyu Kintoko)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.