Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Ganja, Rifat Umar Ditangkap Bersama Seorang Perempuan

Kompas.com - 03/10/2019, 20:02 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rifat Umar (26) ditangkap aparat Polda Metro Jaya bersama seorang perempuan bernama Tessa Nur Aliyah (25).

Rifat ditangkap polisi di sebuah kamar di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10/2019).

"Mengamankan tersangka Rifat dan Tessa dengan barang bukti yang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (3/10/2019).

Baca juga: Artis Rifat Umar Ditangkap karena Simpan Ganja

Penangkapan Rifat dan Tessa merupakan pengembangan yang dilakukan kepolisian. Sehari sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka Rizki Ramadhan (32).

"Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti. Kemudian tim melakukan interograsi orang tersebut dan melakukan pengembangan ke tersangka Rifat," ujar Argo.

Dari tangan Rifat, polisi mengamankan tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja, satu plastik klip berukuran besar berisi ganja, dan tiga buah paket ganja dibungkus kertas.

Baca juga: Artis Lenong Rifat Sungkar Ditangkap Polisi karena Narkoba

Selain itu, ada empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat isap sabu, sebuah ponsel, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu.

Atas penangkapan tersebut, Rifat dijerat dengan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com