Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Dipenjara, Ahmad Dhani Alami Perubahan Drastis...

Kompas.com - 14/10/2019, 07:13 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Artis musik yang juga terpidana ujaran kebencian Ahmad Dhani mengalami perubahan drastis selama mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Perubahan itu dirasakan Kuasa Hukum Dhani, Ali Lubis, saat menjenguk pentolan band Dewa 19 tersebut di penjara.

"Berubah drastis banget," kata Ali yang menangani kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Baca juga: Mendekam di Penjara, Ahmad Dhani Sempat Bingung Mulan Jameela Lolos Anggota DPR

Perubahan yang dimaksud Ali adalah sikap Ahmad Dhani yang semakin ramah.

"Kalau dari sikap, ya, namanya di dalam harus lebih ramah daripada di luar. Soalnya kan berbaur dengan para tahanan lainnya. Dia lebih ramah dan welcome kepada setiap orang," ujar Ali.

Kondisi kesehatan dan postur Ahmad Dhani semakin membaik meski saat awal-awal suami penyanyi Mulan Jameela tersebut merasakan sakit, misalnya asam urat.

Baca juga: Lihat Dul Jaelani di Panggung, Wulan Guritno: Gila Ya! Mirip Banget Ahmad Dhani

"Kalau badannya sehat. Ibadahnya sekarang lebih taat," kata Ali.

Adapun, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang terkait kasus ujaran kebencian.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Baca juga: 4 Ungkapan Rindu Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani yang Mendekam di Penjara

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara.

Baca juga: Mulan Jameela Kangen Ahmad Dhani Usai Dilantik Sebagai Anggota DPR

Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Adapun, banding tersebut masih berproses sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com