Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru Ahmad Dhani dari Balik Jeruji Besi

Kompas.com - 14/10/2019, 10:26 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus ujaran kebencian.

Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap pentolan band Dewa 19.

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot. Dhani divonis 1 tahun penjara.

Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Adapun, banding tersebut masih berproses sampai saat ini.

Baca juga: Mulan Jameela Terus Ungkap Rasa Kangen, Kode Ahmad Dhani Segera Bebas?

Alami perubahan drastis

Dhani mengalami perubahan drastis selama mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Perubahan itu dirasakan kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, saat menjenguk pentolan band Dewa 19 tersebut di penjara.

"Berubah drastis banget," kata Ali yang menangani kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Perubahan yang dimaksud Ali adalah sikap Ahmad Dhani yang semakin ramah.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com