JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus ujaran kebencian.
Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap pentolan band Dewa 19.
Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot. Dhani divonis 1 tahun penjara.
Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Adapun, banding tersebut masih berproses sampai saat ini.
Baca juga: Mulan Jameela Terus Ungkap Rasa Kangen, Kode Ahmad Dhani Segera Bebas?
Alami perubahan drastis
Dhani mengalami perubahan drastis selama mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Perubahan itu dirasakan kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, saat menjenguk pentolan band Dewa 19 tersebut di penjara.
"Berubah drastis banget," kata Ali yang menangani kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/10/2019).
Perubahan yang dimaksud Ali adalah sikap Ahmad Dhani yang semakin ramah.
"Kalau dari sikap, ya, namanya di dalam harus lebih ramah daripada di luar. Soalnya kan berbaur dengan para tahanan lainnya. Dia lebih ramah dan welcome kepada setiap orang," ujar Ali.
Baca juga: Ahmad Dhani Sangat Bangga Mulan Jameela Lolos Anggota DPR
Kesehatan membaik
Setelah 9 bulan di penjara, kondisi kesehatan dan postur Ahmad Dhani semakin membaik.
Berbeda saat awal-awal suami penyanyi Mulan Jameela tersebut di penjara. Dhani merasakan sakit, misalnya asam urat.
"Kalau badannya sehat. Ibadahnya sekarang lebih taat," kata Ali.
Baca juga: Selama Dipenjara, Ahmad Dhani Alami Perubahan Drastis...