Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penipuan Vila yang Jerat Jeremy Thomas

Kompas.com - 16/10/2019, 07:43 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jeremy Thomas mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ), Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019) atas kasus dugaan penipuan dua tahun lalu atau pada 2017.

Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander yang merupakan warga negara Australia.

Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.

Berikut kabar terbaru tentang kasus tersebut yang menjerat Jeremy Thomas:

Baca juga: Berkas Kasus Vila di Bali Lengkap, Jeremy Thomas Siap Ikuti Proses Hukum

1. Ogah berkomentar

Bersama kuasa hukumnya, Dasril Affandi Jeremy tiba di PMJ pukul 12.52 WIB dan langsung memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Setelah 30 menit berlalu, Jeremy kemudian keluar sambil berjalan cepat menghindari wartawan.

Bapak dua anak itu enggan berkomentar terkait kedatangannya saat itu.

"Talk to my lawyer, bicara sama juru bicara keluarga saya, silakan," kata Jeremy.

Setelah ini, Jeremy akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Jeremy Thomas Tolak Bicarakan Kasusnya

2. Kuasa hukum bicara penahanan

Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat Jeremy Thomas sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Dasril Affandi mengatakan, rencananya semua berkas itu akan dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa (15/10/2019).

Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak penyidik berwenang untuk menahan tersangka dengan beberapa alasan tertentu.

Mengenai hal tersebut, Dasril berharap, pihak penyidik bisa mempertimbangkan sikap kooperatif yang ditujukan oleh Jeremy selama ini.

"Ya tentu kami berharap penyidik dan penuntut bisa bersama melihat tingkat urgensinya. Karena penahanan itu kan tingkat urgensinya apakah secara subjektif, objektif ditahan," ujar Dasril.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Pengacara Jeremy Thomas Bicara Penahanan

3. Siap kooperatif

Dasril Affandi mengatakan, kliennya siap menjalani proses hukum atas kasus penipuan yang menjeratnya.

"Saya pikir Mas Jeremy akan mengikuti proses hukum dengan baik dan sampai tahapan apa pun akan dijalani," kata Dasril.

"Faktanya sekian lama proses kan enggak ada ditahan artinya Mas Jeremy kooperatif dan bisa mengikuti proses hukum," sambungnya.

Menurut Dasril, Jeremy siap berlaku kooperatif menjalani proses hukum yang harus dia jalani hingga akhir.

Baca juga: Soal Kemungkinan Jeremy Thomas Ditahan, Kuasa Hukum: Lihat Urgensinya

4. Mengganggu pekerjaan

Dasril Affandi mengatakan, kasus penipuan yang menjerat Jeremy cukup mengganggu pekerjaannya.

"Ya kalau sebagai aktor tentu menyita waktu ya. Hari ini contohnya sudah berapa jam beliau harus ke sini hadiri panggilan," kata Dasril.

Meski menyita banyak waktu, kata Dasril. Jeremy akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Kemudian nantinya ada yang berikutnya, tentu menyita waktu. Tapi sebagai warga negara Indonesia yang baik akan tunduk ke proses hukum," lanjutnya.

Baca juga: Pekerjaan Jeremy Thomas Terganggu karena Kasus Penipuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau