Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Vila di Bali Lengkap, Jeremy Thomas Siap Ikuti Proses Hukum

Kompas.com - 11/10/2019, 10:10 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Artis peran Jeremy Thomas kembali berurusan dengan hukum atas kasus dugaan penipuan dua tahun lalu atau pada 2017.

Kasus yang menimpa Jeremy ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polda Bali dan Jeremy sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander yang merupakan warga negara Australia.

Tak hadiri panggilan

Jeremy Thomas berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.

"Jadi gini, setelah saya tanyakan ke penyidik, memang benar ya hari ini ada agenda untuk pemanggilan Pak Jeremy Thomas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

"Karena yang bersangkutan tidak hadir dan sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya untuk memohon waktu, ya kami berilah dispensasi," sambung Argo.

Argo mengatakan, Jeremy meminta izin karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkannya.

Berkas sudah lengkap

Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat Jeremy Thomas sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

"Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan rencananya akan diserahkan ke kejaksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).

Adapun, kasus yang menimpa Jeremy ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polda Bali dan Jeremy sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Jeremy Thomas Batal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Vila, Ini Penyebabnya

Ikuti proses hukum

Kuasa hukum artis peran Jeremy Thomas, Dasril Affandi, mengatakan kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait kasus dugaan penipuan lahan dan bagunan vila.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau