Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Lengkap, Pengacara Jeremy Thomas Bicara Penahanan

Kompas.com - 15/10/2019, 16:24 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat Jeremy Thomas sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Kuasa hukum Jeremy, Dasril Affandi mengatakan, rencananya semua berkas itu akan dilimpahkan ke kejaksaan hari ini, Selasa (15/10/2019).

"Tahapan selanjutnya ya pelimpahan ke Kejasaan. Rencananya hari ini, tapi bisa konfirmasi ke penyidik," kata Dasril saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa.

Dengan demikian, Jeremy Thomas segera menjalani sidang.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak penyidik berwenang untuk menahan tersangka dengan beberapa alasan tertentu.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Jeremy Thomas Tolak Bicarakan Kasusnya

Mengenai hal tersebut, Dasril mengaku tidak tahu menahu apakah Jeremy akan ditahan atau tidak. Dia berharap, pihak penyidik bisa mempertimbangkan sikap kooperatif yang ditujukan oleh Jeremy selama ini.

"Wah itu (Jeremy akan ditahan) enggak tahu tuh saya. Bukan kewenangan saya. Ini pelimpahan ya selama ini tidak ada penahanan," tutur Dasril.

"Ya tentu kita berharap penyidik dan penuntut bisa bersama melihat tingkat urgensinya. Karena penahanan itu kan tingkat urgensinya apakah secara subjektif, objektif ditahan," sambungnya.

Baca juga: Jeremy Thomas dan Kasus Sengketa Vila di Bali

Menurut Dasril, Jeremy siap berlaku kooperatif menjalani proses hukum yang harus dia jalani hingga akhir.

"Kalau bisa mengikuti proses hukum, apa urgensinya untuk ditahan? Saya pikir Mas Jeremy akan mengikuti proses hukum dengan baik dan sampai tahapan apapun akan dijalani," ujar Dasril.

Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander yang merupakan warga negara Australia.

Tahun 2017 lalu Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka di Bali. Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com