Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis Gemar Moge, Hobi atau Investasi?

Kompas.com - 24/10/2019, 14:39 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

“Tapi, kalau kita mikir empat sampai lima tahun lagi mau dijual, ya jangan cari keuntungan di situ,” sambungnya.

Meski sebagian besar artis mengamini motor bisa menjadi investasi, hal sebaliknya diungkapkan oleh Tarra Budiman. Ia merasa hal tersebut bersifat relatif.

Tarra mengatakan, ia menggemari motor layaknya seorang anak kecil menyukai suatu mainan.

Toys boys kalau buat gue moge itu, kalau investasi ya menurut gue relatif. Tapi kan ini barang bergerak butuh perawatan dan lain-lain,” ucap Tarra.

“Jadi ya butuh biaya juga, kalau buat investasi ya buat gue enggak, namanya hobi sudah harus siap,” sambungnya.

Baca juga: Deru Suara Moge di Rumah Duka Istri Indro Warkop

Pajak barang mewah?

Tak bisa dimungkiri, memiliki moge termasuk dalam kategori barang mewah di Indonesia.

Selain itu, terdapat regulasi mengikat yang membikin pemilik moge harus menanggung biaya pajak kendaraan yang besar pula.

Besaran pajak PPnBM yang dikenakan pada tiap motor berbeda. Tergantung pada harga dan ukuran kubikasi alias cc yang diusung oleh kendaraan itu, variannya mulai dari 10 persen hingga 200 persen.

Regulasi itu termaktub dalam salah satu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017, yang utamanya mengatur mengenai jenis-jenis kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM.

Baca juga: Meski Dilarang Mieke Amalia, Tora Sudiro Tetap Tambah Koleksi Moge

Besarnya patokan PPnBM sedikit dikeluhkan oleh Dimas Anggara. Ia ingin besaran pajak barang mewah yang mengincar motor besar lebih baik dipertimbangkan untuk diturunkan.

“Penginnya sih pemerintah turunkan harganya (pajak) ya. Kalau di luar negeri kan enggak kayak di sini. Cara dan sistemnya beda,” ucapnya.

“Kalau di luar negeri beli pajaknya ekonomis. Kalau di sini ‘aduh, pajak nih yang bikin bokek’. Mudah-mudahan ada kebijakan supaya pajak ini diturunkan,” sambung Dimas.

Sedangkan Tora Sudiro merasa pajak yang dikenakan kepada motor-motor besar sudah ideal.

Baca juga: Cerita Artis Indonesia dan Moge Tunggangannya

Tora berpendapat tak perlu lagi ada kenaikan pajak, ia hanya memberi sedikit catatan bahwa harus ada pengawasan yang baik agar semua pemilik motor besar yang termasuk dalam kategori barang mewah betul-betul membayar pajak.

“Kayak kemarin kan ada yang bilang 'Tinggiin lagi dong pajaknya', menurut gue sih bukan tinggiin lagi pajaknya, tapi diratakan semuanya juga harus bayar, masa gue bayar yang lain enggak sih (menunggak pajak tanpa sanksi),” ucap Tora.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau