Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Galih Ginanjar hingga Pablo Benua, Trio Tersangka Kasus Ikan Asin Segera Disidang

Kompas.com - 25/10/2019, 12:18 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus video ikan asin sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Ketiga tersangkanya, yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sudah resmi menjadi tahanan kejaksaan.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, paling lambat dalam waktu 14 hari lagi ketiganya akan segera menjalani persidangan.

Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019). Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Baca juga: Dibuli karena Kasus Ikan Asin, Bagaimana Kondisi Anak Fairuz A Rafiq Sekarang?

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.

Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.

Berikut rangkumannya:

Baca juga: Karena Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Awasi Tontonan Putranya

1. Dibawa ke kejaksaan

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi diserahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com