Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan-bantahan Terduga Kasus Prostitusi PA Soal Status Putri Pariwisata

Kompas.com - 28/10/2019, 11:09 WIB
Sherly Puspita,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan wanita berinisial PA di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (26/10/2019) karena dugaan kasus prostitusi cukup menggemparkan publik.

Pasalnya, wanita 23 tahun tersebut berasal dari Jakarta dan diduga sebagai Putri Pariwisata.

Ia bahkan disebut-sebut sebagai kontestan Puteri Indonesia tahun 2016.

PA ditangkap bersama dua orang pria.

Salah satu pria merupakan pemesan, sedangkan seorang lainnya merupakan penyedia layanan bernama Julendi alias Endi (51).

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, ponsel, celana dalam, kondom bekas, dan billing hotel.

Baca juga: Cerita di Balik Penangkapan PA yang Terjerat Prostitusi, Kamar Dipesan Sopir hingga Diamankan di Parkiran Mobil

Bantahan PA

Usai menjalani pemeriksaan polisi di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim PA mengklarifikasi identitasnya.

PA mengaku sempat turut ajang pemilihan Putri Pariwisata Indonesia. Meski demikian, sudah beberapa tahun ini ia bukanlah pelaku pageant atau peserta kontes kecantikan.

"(Soal) Putri Pariwisata Indonesia itu, saya (kontestan) bukan pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," kata PA, Minggu (27/10/2019).

PA juga membantah namanya dikaitkan dengan ajang pemilihan Putri Indonesia sebab ia tidak pernah sekali pun mengikuti acara tersebut.

"Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut," kata PA.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Figur Publik yang Diamankan dalam Kasus Prostitusi di Kota Batu

Latar belakang PA

PA mengaku bekerja sebagai karyawan di sebuah kantor.

"Saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai projek bisnis teman-teman saya, saya juga freelance," ujarnya.

Ia sadar kasus yang tengah ia alami ini sangat merugikan orang-orang di sekitarnya, termasuk teman kerja, keluarga, dan lain sebagainya.

Di hadapan media, PA menyampaikan permintaan maafnya dan berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan polisi, akhirnya PA diperbolehkan pulang.

Baca juga: Blak-blakan! PA yang Terjerat Prostitusi Klarifikasi soal Status Putri Pariwisata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau