Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Identitas Figur Publik yang Diamankan dalam Kasus Prostitusi di Kota Batu

Kompas.com - 26/10/2019, 13:59 WIB
Kistyarini

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap identitas figur publik yang ditangkap dalam kasus prostitusi di Kota Batu, Jawa Timur.

Figur publik itu adalah perempuan berinisial PA (23) asal Balikpapan, yang pernah menjadi finalis ajang Putri Pariwisata 2016.

Fakta ini diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"Iya PA ini Putri Pariwisata," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Ditanya lebih lanjut tentang sosok putri pariwisata yang dimaksud, Barung masih enggan membeberkan lebih lanjut.

"Nanti dulu itu setelah hasil pemeriksaan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, PA, J, dan AF diamankan polisi saat di sebuah kamar hotel sekitar pukul 19.00 WIB, Kota Batu, Jumat (26/10/2019) kemarin.

J (51) adalah pria yang diduga mucikari PA. Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF seorang warga Bekasi.

Baca juga: Seungri Disebut Akui Gunakan Jasa Prostitusi

Frans Barung Mangera menuturkan, semalam pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Barung menambahkan pihaknya menduga ada keterlibatan mucikari lain dalam kasus dugaan prostitusi online ini.

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelas Barung.

Baca juga: Judi hingga Prostitusi, Ini Skandal yang Menjerat Mantan Bos YG Yang Hyun Suk

Tak cuma mengamankan ketiganya, ungkap Barung, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," terang Barung.

Sebelumnya diberitakan, Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tiga orang yang terlibat kasus prostitusi di kamar hotel wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau