KOMPAS.com - Artis peran dan pembawa acara Raffi Ahmad memiliki cerita kelam. Ia pernah tersandung kasus narkoba.
Terjerat kasus narkoba
Pada 27 Januari 2013 lalu, kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Raffi dan 16 orang lain diamankan dalam peristiwa itu atas dugaan menggelar pesta narkoba di rumah tersebut.
Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar atas serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah.
Hasil tes menunjukkan Raffi positif mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone.
Raffi yang sempat menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya dipulangkan.
Raffi diperbolehkan berkegiatan di Jakarta, berkait dengan penangguhan penahanannya hingga bebas.
Temui polisi yang tangkapnya
Lewat akun Instagram-nya, @raffinagita1717, Raffi mengunggah foto kebersamaan bersama Atrial Tanjung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.