Antony mengatakan, ia menerima uang perdamaian sebesar Rp 140 juta. Namun menurut Kriss, ia sudah memberikan uang sebesar Rp 150 juta.
“Uang perdamaian bukan Rp 140 juta, tapi Rp 150 juta saya juga punya kuitansinya,” ungkap Kriss.
5. Antony menyerang dan petugas keamanan melerai
Kriss menambahkan bahwa di malam kejadian, Antony juga meyerang dia.
“Di saat dorong-dorongan, dia tidak duduk, dia posisinya sudah berdiri, lalu next-nya di lobby itu dia melakukan penyerangan, bukan mengalah lalu mengajak berdamai. Saya dulu yang ditarik ke luar,” ucap Kriss.
Baca juga: Fakta Persidangan Kriss Hatta, Ingin Divonis Bebas hingga Eksepsi Ditolak
Ketika keributan terjadi, kata Kriss, ada petugas keamanan yang melerai.
“Saya yang dibawa oleh sekuriti supaya terpisah dari saksi, supaya tidak ada keributan yang lebih besar lagi. Lalu dia tiba-tiba muncul dari belakang,” kata Kriss.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.