JAKARTA, KOMPAS.com - Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Dalam sidang beragendakan putusan sela tersebut banyak fakta-fakta seputar persidangan yang terjadi.
Berikut rangkumannya:
Baca juga: Tetap Disidang meski Bayar Uang Perdamaian Rp 150 Juta, Kriss Hatta Ungkap Perasaannya
1. Ingin divonis bebas
Terdakwa Kriss Hatta menantang pelapornya, Anthony Hillenaar untuk melakukan pembuktian di persidangan.
Adapun, artis peran Kriss Hatta menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar.
"Jadi semua kalau misalnya masih ada yang diperdebatkan soal kasus, kita buktikan saja di persidangan,” ujar Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Dakwaan Sidang Ungkap Kronologi Dugaan Kriss Hatta Pukul Wajah Antony hingga Berdarah
Sebab, Kriss menargetkan divonis bebas atas kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan padanya.
“Karena tujuan saya, target saya, itu bebas demi hukum, bebas dari semua dakwaan, sama seperti keputusan hakim di kasus yang di Bekasi,” kata Kriss Hatta.
2. Kecewa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.