Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jefri Nichol Divonis 7 Bulan Rehabilitasi Narkoba, Bebas 3 Bulan Lagi?

Kompas.com - 12/11/2019, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2019).

Majelis hakim pun menjatuhkan vonis tujuh bulan rehabilitasi terhadap Jefri karena terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Menetapkan lamanya masa penangkapan tahanan dan masa rehabilitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di RSKO," ucap Hakim Ketua Krisnugroho.

Menerima vonis tersebut, Jefri mengaku menerima dan merasa lega karena sudah sesuai dengan harapannya.

Baca juga: Jefri Nichol Lega Divonis 7 Bulan Rehabilitasi hingga Cokelat dari Fans

"Hmmm... setelah aku konsultasi sama pengacara aku, aku terima aja. Lega, lega banget, sesuai harapan, sudah cukup," kata Jefri saat ditemui usai sidang.

Sebelumnya, Jefri ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB

Saat penggeledahan di rumah indekosnya tersebut, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. Jefri juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja melalui tes urine.

Baca juga: Kecolongan Jefri Nichol Pakai Narkoba, Ayah: Enggak Boleh Indekos Lagi!

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019), Jefri dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagai informasi, keputusan tuntutan akhir yang diterima oleh Jefri lebih ringan tiga bulan dibandingkan dari tuntutan JPU, yakni sepuluh bulan penjara dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Terhitung sejak penangkapan Jefri pada Juli 2019 lalu, ia sudah ditahan selama sekitar empat bulan. Apabila vonis tujuh bulan dikurang dengan itu, maka ada kemungkinan sisa masa penahanan untuk Jefri Nichol adalah tiga bulan lagi.

Baca juga: Ayah Larang Indekos Lagi, Jefri Nichol: Enggak Apa-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+