Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/02/2022, 14:08 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

KOMPAS.com - Produser dan sutradara adalah istilah yang tidak asing dalam dunia perfilm-an.

Baik produser maupun sutradara keduanya memiliki peran besar dalam menggarap sebuah karya seni visual seperti film.

Berikut pengertian produser dan sutradara serta perbedaan dari dua pekerjaan tersebut.

Pengertian Produser

Dalam sebuah film, posisi produser berada satu level di atas sutradara. Dilansir dari nfi, Sabtu (5/2/2022), produser adalah orang yang bertanggung jawab meluncurkan sebuah film bukan hanya dari segi pembuatan tapi juga dari segi pendanaan.

Baca juga: Profil Jourdy Pranata, Pemeran Pram di Film Kukira Kau Rumah

Pekerjaan produser dimulai dari mencari peluang meluncurkan film, menyediakan dana untuk proses pembuatan film, mempekerjakan penulis naskah, sutradara, dan tim kreatif. Produser juga mengawasi proses produksi hingga pascaproduksi film sampai rilis di layar lebar.

Dalam beberapa kasus, jabatan produser tidak dipegang oleh satu orang. Produser dibagi lagi ke dalam beberapa jenis yaitu produser eksekutif, produser, line produser, produser kreatif, co-produser, dan impact produser.

Produser Eksekutif bertugas mendanai proyek film, produser jenis ini mendapatkan kredit tertinggi dalam film yang dibuat.

Produser bertugas di lapangan, aktif memantau proses syuting di lokasi, bekerja sama dengan sutradara, hingga mengawasi logistik produksi pembuatan film.

Baca juga: 3 Rekomendasi Film tentang Perebutan Harta Warisan

Line Produser atau produser lini bertanggung jawab mengawasi dan memastikan bahwa pembuatan film selesai tepat waktu dengan anggaran yang tersedia.

Produser Kreatif bertanggung jawab dalam perekrutan seniman atau pemain, mengawasi naskah dan revisi yang terjadi di dalamnya, serta memadukan semua gaya antardepartemen seperti penata rias dan penata busana dalam film.

Co-produser bertanggung jawab membantu melakukan penggalangan dana untuk produksi film. Tugas utama lainnya adalah mengawasi proses produksi film.

Impact Produser bertanggung jawab soal pemasaran dan distribusi film. Tugasnya berada di lingkup iklan, liputan media, dan lain sebagainya untuk menjangkau penonton sebanyak mungkin.

Baca juga: Sinopsis Ashiap Man, Film Karya Atta Halilintar

Produser film yang baik akan bertanggung jawab memenuhi semua kebutuhan yang menunjang proses produksi film mulai dari syuting higga proses penyuntingan akhir. Mereka akan menyediakan logistik, sumber daya, dan infrastruktur yang mumpuni untuk mendukung film.

Beberapa produser film di Indonesia adalah Manoj Punjabi, Mira Lesmana, dan Hanung Bramantyo.

Pengertian Sutradara

Sutradara bertanggung jawab penuh atas proses pembuatan sebuah film. Dilansir dari screenskills, Sabtu (5/2/2022), sutradara adalah orang yang memimpin semua proses pembuatan film mulai dari pra-produksi hingga penyuntingan akhir.

Baca juga: 7 Rekomendasi Film Terbaik tentang Konglomerat, Bergelimang Harta!

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau