Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: 7 Tahun Kebutuhan Biologis Farhat Tak Terpenuhi

Kompas.com - 23/04/2014, 15:34 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Elza Syarief, yang menjadi kuasa hukum pengacara Farhat Abbas (37) dalam proses perceraiannya dengan penyanyi Nia Daniati (50), menyebutkan bahwa kliennya itu menikah siri dengan perempuan lain karena Nia tujuh tahun tak meladeni kebutuhan biologisnya.

"Selama ini Farhat berdiam diri karena dia menyayangi Nia dan sering mengalah. Tapi, Nia semenjak tujuh tahun lalu tak memberikan kebutuhan biologis," terang Elza seusai sidang gugatan cerai Nia atas Farhat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2014).

Menurut Elza, selama berumah tangga, Farhat telah melakukan kewajibannya sebagai suami Nia dengan baik.

"Farhat ini sebagai suami telah bertanggung jawab, bukan hanya kepada anak dan istri, melainkan juga keluarga besar. Tetapi, sebagai suami, dia tak mendapatkan haknya, disayangi, hak biologisnya," tutur Elza.

"Farhat sebagai suami bertanggung jawab, telah membiayai satu kampung, siapa pun disekolahin, dinafkahin, walaupun tak mendapatkan pelayanan oleh istri. Farhat ini, walaupun melaksanakan kewajiban, dia tidak dilayani," lanjutnya.

"Akhirnya, membiarkan suaminya melakukan di luar kehidupan keluarga, itu tidak benar," ujar Elza.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com